BLITAR – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar melaksanakan agenda visitasi ke sekolah formal Al-Khusyu’ guna melakukan evaluasi, verifikasi, dan pembinaan mutu pendidikan secara langsung. Kunjungan ini merupakan prosedur resmi pemerintah untuk memastikan seluruh standar pelayanan pendidikan di lembaga tersebut berjalan sesuai regulasi.
Fokus utama dari visitasi ini adalah evaluasi perizinan operasional sekolah. Dalam prosesnya, tim dari Dinas Pendidikan melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kelayakan dan kelengkapan administrasi lembaga. Selain itu, manajemen sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana penunjang, hingga kualitas proses pembelajaran di dalam kelas juga ditinjau secara langsung. Pemenuhan standar ini menjadi syarat mutlak bagi penilaian akreditasi serta perpanjangan izin operasional Al-Khusyu’.
Bagi pihak sekolah, keterbukaan dalam menerima visitasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas publik. Proses evaluasi ini menjadi momentum bagi para guru untuk menunjukkan sikap amanah, transparansi, dan tanggung jawab profesional dalam mengelola pendidikan.
Sikap kooperatif lembaga dalam mematuhi standar dan regulasi pemerintah ini secara tidak langsung menjadi instrumen pendidikan karakter. Kedisiplinan dan integritas yang ditunjukkan oleh jajaran pendidik diharapkan menjadi keteladanan yang baik (uswatun hasanah) bagi para Kholifah (murid) tentang pentingnya ketaatan pada asas dan keluhuran dalam mengemban tugas.


Leave feedback about this