SURABAYA – Kemandirian ekonomi pesantren menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan dakwah yang berkelanjutan. Dalam kerangka tersebut, Pondok Pesantren Al-Khusyu’ mencatatkan sejarah penting pada akhir tahun 2021 melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan industri peternakan besar, PT Greenfields Indonesia Farm 2.
Kerja sama ini diresmikan di tengah acara Business Forum dan Percepatan Investasi yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Momen ini sekaligus menjadi wujud partisipasi aktif Al-Khusyu’ dalam menyukseskan program prioritas pemerintah provinsi, yakni One Pesantren One Product (OPOP).
Dalam kesepakatan tersebut, Ponpes Al-Khusyu’ mendapat kepercayaan untuk menjalin kemitraan strategis dalam penyediaan pakan ternak. Secara spesifik, kerja sama ini berfokus pada suplai tebon jagung (tanaman jagung utuh untuk pakan) guna memenuhi kebutuhan nutrisi sapi perah di peternakan Greenfields. Kemitraan ini menempatkan pesantren sebagai bagian dari rantai pasok industri yang vital.
Pihak manajemen Greenfields saat itu menyambut positif langkah ini sebagai bentuk sinergi yang konkret antara korporasi dan lembaga pendidikan keagamaan. Kemitraan ini dirancang dengan harapan dapat membuka peluang bagi pesantren untuk memberdayakan potensi pertanian di sekitarnya, sekaligus menggerakkan roda ekonomi UMKM yang berada di lingkungan pesantren agar lebih produktif dan mandiri.

